Resmi Kemenkeu Rilis Surat Edaran Terbaru, Berlaku Mulai 2023. PNS Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Linknya

- 1 Februari 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi surat edaran Kemenkeu
Ilustrasi surat edaran Kemenkeu /Pixabay/ Andibreit. /

BERITASOLORAYA.com – Perlu diketahui bahwa Kemenkeu atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis surat edaran untuk Anda perhatikan secara saksama.

Adapun surat edaran Kemenkeu tersebut diketahui tertanggal 13 Januari 2023 dan bernomor S-22/LPDP/2023.

Selain itu diketahui juga bahwa surat edaran Kemenkeu tersebut perihal pembukaan beasiswa pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2023.

Baca Juga: Siap Berlaku 2023, Guru Non Sertifikasi Akan Dipermudah Dapat Tunjangan, Syaratnya Cuman Ini...

Anda bisa menyimak penjelasan dalam surat edaran Kemenkeu tersebut melalui pemaparan di bawah ini.

Di dalam surat edaran Kemenkeu tersebut disampaikan bahwa sebagai upaya strategis memberdayakan bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia, sampai saat ini LPDP memberi dukungan pada pembangunan SDM nasional.

Lebih lanjut dijelaskan dalam surat edaran Kemenkeu tersebut bahwa pembangunan SDM atau Sumber Daya Manusia nasional itu direalisasikan oleh LPDP antara lain dengan memberi kesempatan pemuda dan pemudi unggul untuk mengembangkan kompetensi, pendidikan dan riset strategis.

Bahkan LPDP ini juga berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan SDM Indonesia melalui pemberian beasiswa yang inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Resmi Ditjen GTK, Guru dan Dosen Bersiap Tahun Ini. Sudah Diadakan Rapat Januari 2023 Lalu

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x