Akhirnya Ada Kabar Gembira untuk Honorer, Penghapusan Akan Terus Ditunda Sampai Ada Ini

- 1 Februari 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bakal ditunda hingga pemerintah temukan hal ini
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bakal ditunda hingga pemerintah temukan hal ini /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Bagi tenaga honorer yang menunggu soal kejelasan nasibnya di masa depan, simak kabar gembira yang disajikan dalam artikel ini.

Tenaga honorer saat ini masih menjadi topik hangat di kalangan pemerintah. Baik itu kementerian maupun DPR, terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga non ASN tersebut.

Pembahasan yang terus berlanjut soal honorer merupakan salah satu upaya pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang aturan penghapusan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, terhitung November tahun 2023 tenaga honorer akan diterpa penghapusan.

Baca Juga: Kriteria Guru yang Boleh Ikut Sertifikasi Pendidik, Cek Apakah Kamu Termasuk Agar Bisa Dapat TPG

Artinya, tenaga honorer tidak dapat dipekerjakan lagi di instansi pemerintah, sebab nantinya status kepegawaian hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja.

Kabar penghapusan honorer yang disiratkan dalam peraturan resmi tersebut bukan tidak mungkin akan ditunda.

Hal itu sejalan dengan pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI Isran Noor usai rapat soal penataan tenaga non ASN tahun 2023.

Baca Juga: Program Unggulan Kemdikbud Ini Ternyata Berlakukan Syarat Tertentu bagi Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x