Permasalahan Honorer Tak Kunjung Selesai, Begini Kata Komisi II DPR di Hadapan Ratusan Tenaga Non ASN Jateng

- 1 Februari 2023, 19:29 WIB
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng.
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng. /Dok. DPR

BERITASOLORAYA.com – Forum non ASN Jawa Tengah (Jateng) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada 31 Januari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang kerap disapa Doli berbincang dengan Forum non ASN Jateng mengenai nasib tenaga honorer.

Di hadapan 141 peserta dari tenaga non ASN se-Jateng, Doli membeberkan penyebab terkendalanya penyusunan Undang-Undang (UU) ASN.

Baca Juga: Bukan Guru Penggerak tapi Tendik Ini Dapat Kemudahan di PPG Dalam Jabatan, Lebih Mudah Sertifikasi

Menurut Doli, permasalahan pendataan tenaga honorer masih menjadi penyebab mengapa penyusunan UU ASN tak kunjung selesai.

Sebagai contoh, Doli menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) awalnya mendata bahwa ada sekitar 800 ribu honorer di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, pada bulan November tahun 2022 lalu, data ini berubah dan membengkak menjadi 2.421.100 tenaga honorer tersebar di tanah air.

Doli mengatakan pihaknya telah mendorong Kementerian PANRB untuk melakukan pendataan non ASN untuk mengetahui berapa jumlah sebenarnya tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Ini Batas Usia Guru Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Menurut Aturan Berlaku

Namun, ia mengatakan selama ini data jumlah tenaga honorer di Indonesia tidak pernah clear.

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," ujar Doli dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi DPR RI.

Bukan hanya itu, Doli menambahkan sebuah contoh yang menunjukkan carut marutnya pendataan non ASN.

Ia mengatakan bahwa kasus ini ia temukan saat berkunjung ke Kepulauan Riau.

Ia mengatakan bahwa di sana ada seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal saat masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Menurut Doli, pendataan non ASN bersifat fluktuatif karena adanya pola rekrutmen honorer yang tidak pasti serta waktu pemberhentian yang juga tidak pasti.

Baca Juga: Akhirnya Ada Kabar Gembira untuk Honorer, Penghapusan Akan Terus Ditunda Sampai Ada Ini

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti, " kata Doli.

Dengan demikian, Doli menyimpulkan bahwa permasalahan pendataan non ASN berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN.

Sebab jumlah honorer yang diangkat masih tidak sebanding dengan orang-orang yang berstatus sebagai non ASN.

Baca Juga: Duh, 1.899 Calon PPPK Ini Malah Batal Lolos Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah, Bisa Jadi Pelajaran…

Sementara itu, dikutip dari InfoPublik.id, dalam forum yang sama perwakilan Forum non ASN Jateng Sukoningsih menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

2. Mengubah aturan rekrutmen PPPK yang menyebutkan sebuah jabatan yang dilamar harus sesuai dengan Pendidikan atau Ijazah linier.

3. Pengadaan PPPK di instansi pemerintah daerah menggunakan proses rekrutmen sebagaimana PPPK Kemenkes dan Kemdikbud, yakni memprioritaskan honorer di instansi yang dilamar.

Baca Juga: Jangan Salah, 4 Hal Ini Jadi Acuan Pemerintah dalam Seleksi CASN 2023, Honorer Diuntungkan?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x