Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

- 2 Februari 2023, 10:00 WIB
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng.
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng. /Dok. DPR

 

BERITASOLORAYA.com - Lambatnya revisi RUU ASN untuk menjadi UU ASN diungkapkan langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Sebagai anggota DPR, Ahmad Doli menyoroti lamanya RUU ASN menjadi UU ASN karena masih banyaknya masalah yang ada di lapangan.

Ahmad Doli menyoroti masalah ini yang membuat revisi RUU ASN untuk menjadi UU ASN tidak pernah selesai bahkan berjalan sangat lambat.

Baca Juga: Soroti Nasib Tenaga Honorer, DPR Langsung Surati 4 Menteri Sekaligus, Minta Segera Lakukan Hal Ini...

Ahmad Doli mengungkapkan masalah tersebut dalam rapat dengan Forum non ASN Jawa Tengah yang membahas nasib dan status tenaga honorer kedepannya.

Ahmad Doli menyebut masalah data menjadi hal utama yang membuat lambatnya revisi RUU ASN oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Pendataan tenaga honorer masih menjadi masalah dari tahun 2022 yang tidak pernah selesai sampai tahun 2023 ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan Diminta Menjadi ASN, DPR: Jasa Saat Pandemi Luar Biasa

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x