Adapun dalam menentukan formasi, pemerintah akan menetapkan jumlah formasi dengan tetap memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan BKN.
Tenaga perlu tahu, bahwa pada pengadaan ASN tahun 2023 tersebut akan ada empat arah kebijakan baik pada CPNS maupun PPPK.
Demikian info update seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi dari Kementerian PANRB, semoga bermanfaat.***