BERITASOLORAYA.com – Pemerintah provinsi Jawa Timur telah memutuskan tidak akan memberhentikan tenaga honorer atau non ASN pada 2023.
Kebijakan tidak akan memberhentikan tenaga honorer tersebut ditempuh dengan dasar pertimbangan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur masih membutuhkan tenaga honorer.
Tentu hal ini menjadi salah satu kabar baik bagi tenaga honorer di tahun 2023.
Keputusan tidak akan memberhentikan tenaga honorer atau pegawai non ASN pada 2023 disampaikan pada agenda rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan OPD Se-Jawa Timur Tahun 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com.
Turut hadir pula pemateri yakni Hasyim Asyhari S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur.
Dalam agenda rapat Hasyim menuturkan bahwa Pemprov Jawa Timur tidak akan memberhentikan tenaga honorer.
“Tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, yang ada adalah bagaimana kita nanti menata”, Tegas Hasyim.
Hasyim menyebut bahwa keberadaan jumlah tenaga honorer baik di Kabupaten Kota maupun provinsi dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah saat ini, dikarenakan posisinya masih dibutuhkan.