BERITASOLORAYA.com – Isu penghapusan non ASN di tahun 2023 menjadi ancaman bagi seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Segala upaya pun dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelamatkan nasib tenaga honorer atau non ASN kedepannya.
Salah satunya adalah upaya penyelamatan tenaga non ASN oleh Kementerian PANRB bersama Asosiasi Pemerintah Daerah tentang kebijakan penataan tenaga honorer.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Asli Betawi di Jakarta, Terakhir Ada Jajanan Khas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meminta kepada sejumlah pemerintah daerah agar segera mendata dan menyusun kebutuhan ASN yang akan diisi oleh tenaga honorer di instansinya masing-masing.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi Jawa Timur bersama Badan Kepegawaian Daerah Jatim mengadakan Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan OPD Se Jawa Timur tahun 2023.
Dalam rakor tersebut pemerintah daerah Jawa Timur tidak akan memutuskan atau memberhentikan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.
Hal itu dilakukan berdasarkan pada pertimbangan bahwa pemerintah daerah Jawa Timur masih memerlukan tenaga non ASN.