Wah, Non ASN Akan Segera Diangkat? Beredar SE Permintaan Data Kebutuhan ASN 2023, Honorer Cek Link Ini

- 4 Februari 2023, 08:34 WIB
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023 /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com – Bagi tenaga honorer kejelasan status mereka kedepan setelah penghapusan non ASN, tentu sangat dinantikan.

Terlebih lagi bagi tenaga honorer atau non ASN yang telah bekerja bertahun-tahun, tentu sangat berharap akan ada kebijakan baru yang bisa mensejahterakan.

Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa saat ini pemerintah telah resmi mengumumkan akan dibukanya rekrutmen calon ASN baik PPPK dan CPNS 2023, dan dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer.

Baca Juga: Kabar Gembira, Non ASN Takkan Diberhentikan di Tahun 2023, Pemprov Jawa Timur Lakukan Hal Ini Kepada Honorer

Rekrutmen calon ASN ini, merupakan salah satu solusi dan upaya pemerintah dalam mengurai permasalahan tenaga honorer yang saat ini masih carut marut.

Sejumlah pemerintah daerah atau pemda pun juga tengah bersiap dalam menyusun formasi kebutuhan ASN dengan berdasar kepada data kebutuhan ASN di wilayahnya.

Begitu halnya pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini melalui BKD Jatim, telah resmi merilis surat edaran atau SE perihal permintaan data penyusunan kebutuhan ASN.

Baca Juga: Berbahagia, Ini 8 Tenaga Honorer yang Masuk Daftar Prioritas Bisa Diangkat Jadi ASN

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal BKD Jatim, SE dengan nomor 800/947/20/.4/2023 yang rilis pada Senin, 30 Januari 2023 tersebut, ditunjukkan BKD Provinsi Jawa Timur untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x