BERITASOLORAYA.com – Bagi tenaga honorer kejelasan status mereka kedepan setelah penghapusan non ASN, tentu sangat dinantikan.
Terlebih lagi bagi tenaga honorer atau non ASN yang telah bekerja bertahun-tahun, tentu sangat berharap akan ada kebijakan baru yang bisa mensejahterakan.
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa saat ini pemerintah telah resmi mengumumkan akan dibukanya rekrutmen calon ASN baik PPPK dan CPNS 2023, dan dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer.
Rekrutmen calon ASN ini, merupakan salah satu solusi dan upaya pemerintah dalam mengurai permasalahan tenaga honorer yang saat ini masih carut marut.
Sejumlah pemerintah daerah atau pemda pun juga tengah bersiap dalam menyusun formasi kebutuhan ASN dengan berdasar kepada data kebutuhan ASN di wilayahnya.
Begitu halnya pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini melalui BKD Jatim, telah resmi merilis surat edaran atau SE perihal permintaan data penyusunan kebutuhan ASN.
Baca Juga: Berbahagia, Ini 8 Tenaga Honorer yang Masuk Daftar Prioritas Bisa Diangkat Jadi ASN
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal BKD Jatim, SE dengan nomor 800/947/20/.4/2023 yang rilis pada Senin, 30 Januari 2023 tersebut, ditunjukkan BKD Provinsi Jawa Timur untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.