Kebijakan Baru Tenaga Honorer Segera Terbit, BKD Jatim: Dalam Waktu Dekat Non ASN Akan Ada Kejelasan...

- 4 Februari 2023, 08:45 WIB
Info terbaru nasib kejelasan tenaga honorer, BKD Jatim sebut akan terbit kebijakan baru bagi non ASN
Info terbaru nasib kejelasan tenaga honorer, BKD Jatim sebut akan terbit kebijakan baru bagi non ASN /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com – Pada tahun 2023 ini, status tenaga honorer atau non ASN kedepan yang bekerja di lingkup instansi pemerintah, masih belum pasti.

Banyak tenaga honorer menanti kebijakan baru yang tidak akan membuat risau, dan galau dan justru membuat sumringah dan bahagia.

Jangan sampai kebijakan baru bagi tenaga honorer justru berakhir pada pemutusan hubungan kerja atau PHK, sebab ini akan menjadi masalah besar.

Baca Juga: Wah, Non ASN Akan Segera Diangkat? Beredar SE Permintaan Data Kebutuhan ASN 2023, Honorer Cek Link Ini

Baru-baru ini, terdapat informasi bahwa pemerintah akan segera menerbitkan kebijakan baru bagi tenaga honorer pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

Kabar tersebut secara terang-terangan diungkapkan oleh Hasyim Asyhari S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur, pada agenda rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan OPD Se-Jawa Timur Tahun 2023.

Dalam agenda rapat, Hasyim menuturkan terkait status tenaga honorer ke depan sebagaimana dikutip BeritaSoloraya.com pada Kanal Youtube BKD Jatim.

Baca Juga: Kabar Gembira, Non ASN Takkan Diberhentikan di Tahun 2023, Pemprov Jawa Timur Lakukan Hal Ini Kepada Honorer

“Ini informasi yang kami dapat memang dalam waktu dekat ini akan diterbitkan kebijakan yang mengatur kejelasan terhadap pegawai non ASN.” Ungkap Hasyim.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x