Kebijakan Baru Tenaga Honorer Segera Terbit, BKD Jatim: Dalam Waktu Dekat Non ASN Akan Ada Kejelasan...

- 4 Februari 2023, 08:45 WIB
Info terbaru nasib kejelasan tenaga honorer, BKD Jatim sebut akan terbit kebijakan baru bagi non ASN
Info terbaru nasib kejelasan tenaga honorer, BKD Jatim sebut akan terbit kebijakan baru bagi non ASN /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

Sebelumnya, hasyim menyebut bahwa keberadaan tenaga honorer yang saat ini bekerja hampir di semua daerah, kabupaten kota, hingga perguruan tinggi disebabkan instansi masih membutuhkan pegawai non ASN tersebut.

Hasyim membeberkan hingga saat ini Pemprov Jawa Timur telah menyurati Menpan RB sebanyak dua kali yang berkaitan dengan pandangan Jawa Timur untuk menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN yang ada Di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Berbahagia, Ini 8 Tenaga Honorer yang Masuk Daftar Prioritas Bisa Diangkat Jadi ASN

Adapun salah satu kebijakan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui skema PPPK, menurut Hasyim, baik tenaga guru, nakes dan teknis juga tidak semuanya bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN yang ada di wilayah Jawa Timur, baik provinsi maupun di tingkat kota.

“Intinya, skema penyelesaian melalui PPPK, baik tenaga guru, nakes dan teknis ini juga tidak semuanya bisa menyelesaikan pegawai non ASN yang ada di kita, baik di provinsi maupun di tingkat kota.” Terang Hasyim.

Hasyim juga turut menuturkan dua alasan utama hal tersebut tidak dapat terselesaikan, yakni :

Baca Juga: 3 Kabar Gembira Tenaga Honorer di Tahun 2023, PANRB Sebut Non ASN Punya Peluang Besar Jadi PNS Melalui…

  1. Keterbatasan formasi
  2. Kompetensi perdana ASN yang ada di Wilayah Jawa Timur, tidak semua background pendidikannya lulusan sarjana.

Sedangkan untuk formasi PPPK, kata Hasyim, itu rata-rata kualifikasi pendidikannya minimal adalah Diploma.

“Kalau SMK itu pun harus SMK yang secara kompetensi selektif dan khusus, seperti di pertanian. Sedangkan data kita, mungkin di Provinsi dan Kabupaten kota, banyak pegawai non ASN di kita itu kualifikasi pendidikannya SMA, SMP bahkan ada penjaga sekolah itu SD. Nah ini, tentunya pendekatan ini tidak bisa diselesaikan melalui PPPK.” Ungkap Hasyim.

Baca Juga: Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tahun 2023, PANRB Berikan Kabar Baik Nasib Penghapusan Non ASN

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x