BERITASOLORAYA.com – Kejelasan status bagi tenaga honorer setelah adanya rencana penghapusan non ASN tahun 2023 akhirnya mendapat sinyal baik dari pemerintah.
Terutama bagi tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah yang telah bekerja selama bertahun-tahun yang berharap ada upaya kesejahteraan dari pemerintah untuk dapat diangkat jadi PNS maupun PPPK.
Baru saja pemerintah telah mengumumkan bahwa akan adanya rekrutmen ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 yang dapat diikuti oleh semua tenaga honorer maupun pelamar umum.
Hal itu dibuktikan juga melalui upaya sejumlah instansi pemerintah daerah yang tengah mendata dan menyusun formasi sesuai dengan kebutuhan prioritas ASN yang dapat diisi oleh tenaga honorer di lingkungan instansi masing-masing.
Salah satunya yaitu Pemerintah Daerah Jawa Timur yang saat ini telah resmi merilis Surat Edaran (SE) tentang permintaan data penyusunan kebutuhan ASN.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur merilis SE tersebut yang ditujukkan kepada perangkat daerah pemerintah daerah provinsi Jawa Timur pada 30 Januari 2023.
Berdasarkan SE tersebut, pemerintah daerah diminta agar segera menyampaikan kebutuhan ASN di tahun 2023 dengan kondisi eksisting pegawai pada 31 Desember.