Akhirnya, Rilis SE Nasib Tenaga Honorer, BKD Jawa timur Minta Pemda Lakukan Ini Untuk Kejelasan Non ASN

- 4 Februari 2023, 08:53 WIB
BKD Jatim minta Pemda di Jawa Timur agar lakukan pendataan terhadap kebutuhan ASN tahun anggaran 2024, kabar baik tenaga honorer
BKD Jatim minta Pemda di Jawa Timur agar lakukan pendataan terhadap kebutuhan ASN tahun anggaran 2024, kabar baik tenaga honorer /Tangkap layar youtube BKD Jatim

Hal itu dilakukan sebagai bahan untuk pertimbangan teknis terhadap kebutuhan ASN yang dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN untuk tahun anggaran 2024.

Kemudian data yang telah diperoleh tersebut selanjutnya akan diminta sebagai bahan acuan dalam penetapan alokasi formasi calon ASN tahun anggaran 2024 bagi setiap perangkat daerah pemerintah provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Berbahagia, Ini 8 Tenaga Honorer yang Masuk Daftar Prioritas Bisa Diangkat Jadi ASN

Dalam SE tersebut juga terlampir form rekapitulasi data pegawai sekaligus proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan yang harus diisi oleh tenaga honorer atau non ASN.

Perlu diketahui bahwa dalam pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka tidak hanya untuk tenaga honorer saja, melainkan dibuka untuk pelamar umum dengan kriteria jabatan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ada empat arah kebijakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan dilakukan oleh pemerintah guna menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Non ASN Takkan Diberhentikan di Tahun 2023, Pemprov Jawa Timur Lakukan Hal Ini Kepada Honorer

Adapun empat arah kebijakan tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Focus pada pelayanan dasar
  2. Peluang bagi pelamar dengan talenta di bidang digital
  3. Seleksi CPNS secara selektif
  4. Mengurangi rekrutmen pada jabatan yang terdampak pada transformasi digital

Baca Juga: 3 Kabar Gembira Tenaga Honorer di Tahun 2023, PANRB Sebut Non ASN Punya Peluang Besar Jadi PNS Melalui…

Itulah info terbaru tentang upaya pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN jelang adanya rencana penghapusan non ASN di November 2023 nanti.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x