BERITASOLORAYA.com - Menjelang penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada 28 November 2023 nanti.
Ada kabar baik dari BKD Jatim yang ternyata tidak akan memberhentikan tenaga honorer atau tenaga non ASN pada tahun 2023 ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memutuskan tidak akan memecat tenaga honorer dengan alasan kalau tenaga non ASN masih dibutuhkan oleh pemerintah Jawa Timur.
Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN