Siap Berlaku 2023, Tenaga Honorer Akan Dilindungi dengan Program Ini, Bikin Aman Para Pekerja...

- 5 Februari 2023, 07:00 WIB
Komisi II DPR RI mengatakan penghapusan tenaga honorer tidak akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang jika hal ini terjadi.
Komisi II DPR RI mengatakan penghapusan tenaga honorer tidak akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang jika hal ini terjadi. /Dok. Diskominfotik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar yang cukup baik bagi tenaga honorer di tahun 2023 ini, bukan terkait pengangkatan tapi tentang perlindungan.

Dibalik isu tenaga honorer yang akan dihapus oleh pemerintah di tahun ini, ada sedikit harapan dan kabar baik bagi tenaga honorer.

Kabar ini dilansir oleh BERITASOLORAYA.com dari portal resmi jdih.pareparekota.go.id dan wajib diketahui bagi tenaga honorer semua.

 

Baca Juga: Gampang Banget, 2023 Guru Bisa Langsung Sertifikasi Cuman Dengan Syarat Ini, Alhamdulillah

Dalam peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 1 angka 1 berisi tentang aturan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Juknis tersebut sudah dinyatakan berakhir dan diubah menjadi peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan Kedua atas PP tahun 2005 yang lalu.  

Untuk gaji honorer sendiri dibayarkan oleh APBN dan juga APBD tergantung ditempat dan di instansi mana tenaga honorer tersebut bekerja.

 Baca Juga: Benarkah pendataan 2023 Akan Buat Tenaga Honorer Banyak yang Dirumahkan ? Cek Segera Nama Anda...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: jdih.pareparekota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x