Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023

- 5 Februari 2023, 05:28 WIB
jelang rencana penghapusan non ASN 2023 Pemprov Jawa Timur sepakat akan lakukan hal ini kepada tenaga honorer
jelang rencana penghapusan non ASN 2023 Pemprov Jawa Timur sepakat akan lakukan hal ini kepada tenaga honorer /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com – Tahun 2023 ini merupakan tahun yang menegangkan bagi 2 juta lebih tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Banyak tenaga honorer yang menantikan kebijakan baru pemerintah, tidak kurang dari 10 bulan lagi menuju 28 November 2023.

Seperti kita ketahui, pemerintah merencanakan akan melakukan penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Setara TPG? Ternyata Bisa Menurut Peraturan Ini, Jika…

Dengan demikian, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Asosiasi Pemerintah Daerah telah mencari berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang diberlakukannya penghapusan non ASN.

Sejumlah Asosiasi Pemerintah Daerah pun sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas tentang kebijakan penataan tenaga non ASN di Indonesia.

Oleh karena itu, tidak sedikit pemerintah daerah yang berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer atau non ASN di instansinya masing-masing.  

Baca Juga: Honorer Catat, Ada Form Permintaan Kebutuhan ASN di Daerah Ini, Sinyal Baik Tenaga Non ASN Tahun 2023

Terdapat sejumlah daerah yang telah mempertimbangkan kebijakan bagi nasib tenaga honorer yang bekerja di wilayahnya, tidak terkecuali bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x