BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer dibahas pada rapat dengar pendapat umum (RDPU), Komisi II DPR RI bersama Ketua Forum Non ASN Jawa Tengah (FORNAS).
Pada RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Fornas yang membahas tentang tenaga honorer, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, 31 Januari 2023 lalu.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Komisi II DPR RI Channel, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan, apabila saat ini, sedang berupaya sangat serius untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Upaya yang dicanangkan, salah satunya pendekatan sistem jangka panjang dan berupaya menemukan formula yang tepat, seperti halnya belum selesainya pembahasan mengenai UU ASN.
Adapun untuk UU ASN hingga kini masih dalam tahap pembahasan, telah dilakukan sidang sebanyak empat kali dan belum selesai atau belum ditemukan titik terang.
Doli menyebut, salah satu isu penyebab tidak selesainya pembahasan UU ASN, yakni upaya bagaimana nantinya UU tersebut menjawab masalah tenaga honorer.
Dikatakan pula, pendekatan penyelesaian tenaga honorer secara menengah dan tepat termasuk upaya lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Baca Juga: Lulusan PPG Merapat, Ada Penghargaan dari Kemdikbud Bagi yang Lakukan Ini, Hadiahnya Setiap 3 Bulan!