Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus Tahun 2023? Begini Hasil RDPU Komisi II DPR RI dengan Fornas

- 5 Februari 2023, 14:24 WIB
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS)
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) /tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel

Itulah salah satu alasan belum adanya rapat kerja, karena harus dikoordinasikan dengan kepala-kepala daerah.

Contohnya seperti membangun komitmen tentang upaya menyelesaikan tenaga honorer yang ada untuk saat ini.

Selain itu, komitmen dalam pola perekrutan honorer untuk ke depan serta dalam pertanggungjawabannya.

Doli berharap untuk saat ini merupakan masa-masa akhir dalam menyelesaikan tenaga honorer secara tuntas.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Bersiap Pertengahan Februari, Ada Info Penting tentang Formasi ASN PPPK dari Panselnas

Formula yang saat ini, sedang dalam tahap perumusan dan di exercise oleh pemerintah diharapkan bisa diterima oleh semua pihak. Diharapkan semua tenaga honorer di pusat maupun daerah dapat keluar secara cepat dan mudah.

Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer jika nantinya tidak selesai, DPR diminta berkomitmen untuk tidak melakukan penghapusan tersebut.

"Jelasnya kami meminta kepada DPR, komitmen kesimpulan DPR RI II saat itu kalau tidak selesai masalah itu sampai tenggat waktu 28 November 2023, mending tidak berlakukan," ujar Doli.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x