Alasan Belum Ada Rapat Kerja Terkait Permasalahan Tenaga Honorer, DPR Minta Jangan Ada Penghapusan

- 7 Februari 2023, 12:42 WIB
RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN (FORNAS) Jawa Tengah
RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN (FORNAS) Jawa Tengah /tangkapan layar youtube.com/Komisi II DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.comm - Tenaga honorer menjadi salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam hal kesejahteraannya.

Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyebut alasan belum diadakannya rapat kerja.

RDPU tenaga honorer diadakan oleh Komisi II DPR RI bersama Ketua Forum Non ASN Jawa Tengah (FORNAS) pada 31 Januari 2023 lalu.

Meskipun begitu, Doli menyebutkan saat ini sedang diupayakan dengan sangat serius untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Baca Juga: Selamat, 56 Ribu Guru Telah Dapat Tunjangan, Kemdikbud Ristek Rilis Daftar Nama Tendiknya...

Salah satu penyelesaiannya dengan pendekatan sistem jangka panjang serta berupaya menemukan formula yang tepat, hal itu seperti belum terselesaikannya pembahasan mengenai UU ASN.

Sampai saat ini, UU ASN masih dalam tahap pembahasan sudah diadakan sidang sebanyak empat kali dan belum selesai.

Penyebab belum selesainya pembahasan mengenai UU ASN, karena UU ini nantinya akan diupayakan dalam menjawab permasalahan tenaga honorer.

Penyelesaian lainnya diupayakan secara menengah dan tepat, contohnya adalah DPR mendorong pembentukan Pansus, karena menurut Doli permasalahan mengenai tenaga honorer ini lebih serius.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x