SE Terbaru Cuti ASN, Baik PNS Maupun PPPK Wajib Tahu. Simak 3 Poin Penting Ini Juga!

- 8 Februari 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi. ada informasi mengenai cuti bagi ASN, baik PNS maupun PPPK yang bisa Anda ketahui.
Ilustrasi. ada informasi mengenai cuti bagi ASN, baik PNS maupun PPPK yang bisa Anda ketahui. /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

a. Cuti Tahunan

b. Cuti Besar

c. Cuti Sakit

d. Cuti Melahirkan

e. Cuti Karena Alasan Penting

f. Cuti Bersama

g. Cuti di Luar Tanggungan Negara

h. Ketentuan lain-lain

Baca Juga: Resmi dari Kemnaker, Lowongan Pekerjaan Bidang Marketing, Mulai dari Lulusan SMA Sederajat

Sedangkan beberapa jenis cuti yang dipaparkan bagi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja antara lain:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: BKD Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x