Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

- 8 Februari 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

 

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer mulai sekarang bisa bersiap mengikuti seleksi CASN 2023 yang akan dimulai beberapa bulan kemudian.

 

Karena kalau tenaga honorer berhasil lolos menjadi ASN akan banyak mendapatkan benefit yang tentunya tidak didapatkan saat masih menjadi tenaga honorer.

Tenaga honorer juga harus bersiap karena ini menjadi seleksi terakhir yang bisa diikuti sebelum nantinya honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Baca Juga: Tidak Dihapus ? Tenaga Honorer Dapat Bocoran Nasib dari MenpanRB Langsung, Alhamdulillah Selamat

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Perpres Nomor 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x