Kabar Baik, Tenaga Honorer Tidak Akan Dihapus, Kepala Daerah Akan Angkat Menjadi Posisi Ini...

- 8 Februari 2023, 14:19 WIB
Berikut disajikan informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat.
Berikut disajikan informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat. /Pixabay/Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana

 Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

Pemprov Jatim sendiri mempunyai alasan kenapa tenaga honorer tidak dihapus karena masih membutuhkan jasa tenaga honorer untuk mengisi instansi yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu jumlah tenaga honorer yang cukup banyak kalau dihapus akan berdampak kepada sektor ekonomi di Jawa Timur.

Karena tenaga honorer yang bekerja pasti mempunyai keluarga, kalau honorer ini dihapus maka siapa yang akan menanggung ekonomi keluarga tenaga honorer ini.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer dan Non Sertifikasi Langsung Dapat Sertifikat 2023, Beruntung Banget....

Apalagi kalau tenaga honorer tersebut merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab dalam ekonomi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur sudah mengeluarkan kebijakan baru dari Gubernur lewat surat Nomenklatur PTT-PK.

Ada peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 tahun 2022 yang berisikan tentang Pegawai ASN dan juga PTT-PK yang bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mendapatkan hal sebagai berikut ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x