Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB, Simak Sekarang

- 8 Februari 2023, 14:18 WIB
Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB
Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB /Humas Kemenpan RB/ARAHKATA

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer ternyata belum 100% mencapai titik final.

Artinya masih ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menteri PANRB dalam hal ini akhirnya buka suara, mengingat penghapusan tenaga honorer menjadi hal yang sangat ditakutkan oleh para honorer di Indonesia.

Menteri PANRB memberikan informasi tentang nasib masa depan tenaga honorer untuk tahun 2023 ini.

Pasalnya tidak sedikit tenaga honorer yang akan terdampak jika memang adanya penghapusan tenaga honorer dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Simak 5 Arahan Kemdikbud untuk Guru dan Kepsek Seluruh Indonesia, Wajib untuk Satuan Pendidikan Kategori Ini…

Mengingat penghapusan tenaga honorer akan dilaksanakan oleh pemerintah pada bulan November 2023 mendatang.

Jika penghapusan tenaga honorer tersebut tetap dilaksanakan oleh pemerintah, maka jutaan tenaga honorer akan putus dari pekerjaannya.

Seperti yang diketahui bahwa dalam peraturan pemerintah telah dijelaskan adanya status kepegawaian yang diakui oleh hukum Kepegawaian Negara yaitu hanya PNS dan PPPK

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x