Resmi, SPT Tenaga Honorer di Cut Off Telah Rilis, BKPSDM Sebut Jangka Waktu yang Tersisa untuk Non ASN...

- 22 Februari 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi Resmi, SPT Tenaga Honorer di Cut Off Telah Rilis, BKPSDM Sebut Jangka Waktu yang Tersisa untuk Non ASN...
Ilustrasi Resmi, SPT Tenaga Honorer di Cut Off Telah Rilis, BKPSDM Sebut Jangka Waktu yang Tersisa untuk Non ASN... /Freepik/rawpixel.com

 

BERITASOLORAYA.com- SPT tenaga honorer di cut off telah rilis, BKPSDM sebutkan jangka waktu yang tersisa untuk non ASN.

Jelang penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah, di daerah lain ternyata telah rilis SPT untuk tenaga honorer diberhentikan.

SPT atau Surat Perintah Tugas pemberhentian tenaga honorer telah rilis di Pemerintah Kota Bengkulu.

Pemberhentian tenaga honorer di tahun 2023 untuk Pemkot Bengkulu telah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi yang terhitung pada bulan November 2023 PTT tidak lagi dipekerjakan Pemerintah.

Hal tersebut merupakan imbas dari rilisnya SPT PTT yang terhitung 11 bulan.

Baca Juga: Tinggal 11 Bulan, Tenaga Honorer Akan di Cut Off, BKPSDM: Ini Seluruh PTT Dioffkan...

Adanya SPT 11 bulan tersebut mengikuti arahan dari KemenpanRB yang akan menghapus status tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah terakhir pada bulan November 2023 ini.

Dari dihapuskannya tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah menyebabkan hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PNS dan PPPK.

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu dioffkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari KemenpanRB. Insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," kata Achrawi, pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x