BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana diketahui, bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 oleh pemerintah, maka berbagai instansi telah mulai menjalankannya.
Pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer dan hanya mengakui adanya pegawai ASN dengan status PNS dan PPPK di instansi pemerintahan mulai tahun 2023 ini.
Meskipun banyak wilayah yang telah memberlakukan penghentian tenaga honorer, namun ada juga wilayah yang masih akan memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer.
Perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer tersebut juga dibarengi dengan proses evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Seperti halnya yang terjadi di salah satu wilayah di Indonesia yaitu Kabupaten Barito Timur, yang menyatakan telah memperpanjang kontrak kerja dan melakukan evaluasi tenaga honorer.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah telah melakukan proses evaluasi kinerja terhadap 1.122 tenaga honorer.
Evaluasi kinerja yang diberlakukan oleh Pemkab Bartim tersebut berlaku bagi tenaga honorer yang telah diperpanjang kontrak kerjanya.
Habib Said Abdul Saleh Al Qadri selaku wakil Bupati Barito Timur memberikan penjelasannya terkait hal itu pada Kamis, 26 Januari 2023.