Info untuk 600 Tenaga Honorer Terkait SK, Keluar Langsung Diangkat Jadi PPPK dan Dapat Gaji

- 23 Februari 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang lulus PPPK tinggal menunggu proses SK, setelah diterbitkan otomatis resmi diangkat dan menjadi ASN PPPK dan gajinya akan dibayarkan.
Ilustrasi. Tenaga honorer yang lulus PPPK tinggal menunggu proses SK, setelah diterbitkan otomatis resmi diangkat dan menjadi ASN PPPK dan gajinya akan dibayarkan. /Tangkap layar situs infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya menjadi keinginan non ASN. Apalagi bagi tenaga honorer, baik di pemerintahan pusat maupun daerah yang sudah mengabdi hingga beberapa tahun.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tenaga honorer untuk menjadi ASN, tentunya harus melewati prosedur tertentu dengan mengikuti rekrutmen CASN, PPPK atau PNS.

Setelah tenaga honorer lulus dalam seleksi CASN, PPPK dan PNS akan mendapatkan SK pengangkatan.

Baca Juga: SELAMAT, 2 Kategori Honorer Dapat Golden Ticket di Tahun 2023, Jaminan Aman Diangkat Jadi ASN

Sehubungan dengan hal itu, dilansir BeritaSoloraya.com dari InfoPublik.id, sebanyak 600 tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) dikatakan untuk sementara ini masih sedang berproses.

Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si berharap supaya dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan SK PNS-nya sudah ada.

"600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berproses," katanya pada Selasa 21 Februari 2023.

Sekda Ruslan Ramli menyampaikan bahwa usulan untuk guru PPPK sudah ditandatangani. Dari 600 kuota, sejumlah 301 kuota guru PPPK telah diusulkan.
Diharapkan sejumlah tenaga honorer tersebut yang sudah memenuhi kriteria SK-nya segera turun.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x