Untuk 600 Tenaga Honorer Ini, SK Keluar Langsung Diangkat Jadi PPPK dan Dapat Gaji

- 24 Februari 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK setelah SK Pengangkatan terbit
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK setelah SK Pengangkatan terbit /Emsul/KC

BERITASOLORAYA.com - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS atau PPPK tentunya menjadi keinginan non ASN.

Apalagi bagi tenaga honorer yang bertugas di pemerintahan pusat maupun daerah yang sudah mengabdi hingga beberapa tahun, menjadi pegawai PPPK dan PNS merupakan salah satu impian.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi tenaga honorer untuk menjadi pegawai ASN, harus melewati prosedur tertentu dengan mengikuti rekrutmen CASN, baik PPPK atau PNS.

Saat tenaga honorer lulus dalam rekrutmen CASN, PPPK dan PNS akan diberikan SK pengangkatan.

Baca Juga: MARET Guru Diguyur 3 Tunjangan hingga Jutaan Rupiah, Ini Jadwal Pencairan dan Regulasi Resminya

Pada waktu sementara ini, sebanyak 600 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) masih sedang berproses.

Dalam bulan ini atau minimal bulan depan, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si berharap supaya SK PNS sudah terbit.

‘’600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berproses," katanya pada Selasa, 21 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x