Mudik Motor Gratis, Motis 2023 dengan Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya, Jangan sampai Ketinggalan!

- 28 Februari 2023, 16:25 WIB
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023 /Tangkapan layar/motis.djka.dephub.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bulan Ramadhan akan jatuh pada bulan Maret dengan Idul Fitri 2023 yang jatuh pada bulan April. Demi mengantisipasi lonjakan pemudik pada Idul Fitri 2023, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mempersiapkan Angkutan Lebaran 2023.

Kemenhub lakukan beberapa langkah agar mudik Idul Fitri 2023 dapat terlaksana dengan aman dan selamat.

Melalui penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub menyiapkan armada transportasi publik, salah satunya program mudik gratis yaitu motor gratis atau Motis 2023.

Baca Juga: Selesaikan Penataan Tenaga Honorer, KemenPAN RB Tempuh Opsi Jalan Tengah, Tidak Ada Pemberhentian

Program mudik gratis, Motis 2023 dilakukan oleh Kemenhub pada momen Idul Fitri sebagai langkah untuk menurunkan jumlah pemudik lebaran yang menggunakan kendaraan pribadi. Terutama pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Motis dari Kemenhub dapat dilakukan pada periode pendaftaran 1 Maret – 3 Mei 2023. Dengan periode arus mudik lebaran, yaitu 11 April – 20 April 2023 dan arus balik lebaran 25 April – 4 Mei 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau dengan mengunjungi stasiun tertentu. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk mendaftar menjadi peserta Motis 2023.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, berikut syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: BKN Ada Kabar Gembira Untuk Pensiunan PNS Nih! Tentang Penyaluran Gaji Pensiun?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x