Pensiunan PNS Happy. Layanan SIASN Diintegrasikan dengan PT Taspen. BKN: Ini Untuk PurnaTugas yang Meninggal

- 28 Februari 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi. SIASN bisa memberikan pelayanan pensiun untuk janda atau duda.
Ilustrasi. SIASN bisa memberikan pelayanan pensiun untuk janda atau duda. /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM

BERITASOLORAYA.com – Seiring berkembangnya kemajuan teknologi, saat ini pemerintah terkhusus Badan Kepegawaian Negara atau BKN memanfaatkan teknologi guna mempercepat dan memudahkan pelayanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN.

Fitur aplikasi SIASN, digunakan untuk mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara atau ASN secara nasional. Pada aplikasi ini, ASN dapat memanfaatkan layanan yang berkaitan dengan kepegawaian.

Aplikasi SIASN tercipta dari kerjasama BKN dengan PT Taspen, yang sepakat untuk melakukan integrasi data sehingga SIASN juga bisa memberikan pelayanan pensiun untuk janda atau duda.

Biasanya, SIASN hanya melayani pengajuan dari para calon pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS yang telah mencapai batas usia pensiun atau BUP.

Baca Juga: Jelang Laga El Clasico, Pelatih Barcelona Xavi Hernandez Marah-Marah Usai Timnya Dibekuk Almeria

Namun setelah adanya kesepakatan integrasi data antara BKN dengan PT Taspen, SIASN saat ini sudah bisa memberikan pelayanan pensiun janda atau duda.

Integrasi data dimaksudkan, apabila pensiunan PNS meninggal dunia maka istri atau suami dari PNS yang bersangkutan bisa menerima pensiunan janda atau duda.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi bahwa selama ini pengajuan pensiun janda masih hanya berupa berkas fisik.

Baca Juga: Daftar 14 Pemain Terbaik Dunia 2022: Messi dan Mbappe Masuk, Cristiano Ronaldo?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x