BERITASOLORAYA.com – Seiring berkembangnya kemajuan teknologi, saat ini pemerintah terkhusus Badan Kepegawaian Negara atau BKN memanfaatkan teknologi guna mempercepat dan memudahkan pelayanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN.
Fitur aplikasi SIASN, digunakan untuk mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara atau ASN secara nasional. Pada aplikasi ini, ASN dapat memanfaatkan layanan yang berkaitan dengan kepegawaian.
Aplikasi SIASN tercipta dari kerjasama BKN dengan PT Taspen, yang sepakat untuk melakukan integrasi data sehingga SIASN juga bisa memberikan pelayanan pensiun untuk janda atau duda.
Biasanya, SIASN hanya melayani pengajuan dari para calon pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS yang telah mencapai batas usia pensiun atau BUP.
Baca Juga: Jelang Laga El Clasico, Pelatih Barcelona Xavi Hernandez Marah-Marah Usai Timnya Dibekuk Almeria
Namun setelah adanya kesepakatan integrasi data antara BKN dengan PT Taspen, SIASN saat ini sudah bisa memberikan pelayanan pensiun janda atau duda.
Integrasi data dimaksudkan, apabila pensiunan PNS meninggal dunia maka istri atau suami dari PNS yang bersangkutan bisa menerima pensiunan janda atau duda.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi bahwa selama ini pengajuan pensiun janda masih hanya berupa berkas fisik.
Baca Juga: Daftar 14 Pemain Terbaik Dunia 2022: Messi dan Mbappe Masuk, Cristiano Ronaldo?