Dua Sekolah Unggulan di Kupang Masuk Jam 5 Pagi, Gubernur Provinsi dan Kemendikbudristek Beri Komentar

- 1 Maret 2023, 21:56 WIB
Para siswa di sekolah unggulan Kupang menetapkan waktu masuk sekolah jam 5 pagi
Para siswa di sekolah unggulan Kupang menetapkan waktu masuk sekolah jam 5 pagi /Antara Foto/Kornelis Kaha/
 
BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini, sekolah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menerapkan sebuah kebijakan yang menarik perhatian publik.
 
Tidak hanya itu, kebijakan ini pun sampai mendapatkan komentar dari Gubernur Provinsi hingga Kemendikbudristek.
 
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari PMJ News pada 1 Maret 2023, kebijakan yang diterapkan tersebut adalah pemberlakuan jam masuk sekolah pukul lima pagi waktu setempat untuk SMA/SMK.
 
 
Selaku Gubernur Provinsi NTT, Viktor Laiskodat memberikan komentarnya bahwa kebijakan tersebut hanya diberlakukan kepada dua SMA/SMK unggulan, bukan untuk semua SMA/SMK di Kota Kupang.
 
Dua sekolah unggulan tersebut pun telah menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan kebijakan tersebut, demikian yang diungkapkan Gubernur NTT ini.
 
Adapun dua SMA/SMK unggulan yang dimaksud ialah SMA 1 dan SMA 6. “Kita tidak perlu semua sekolah, tapi kita perlu dua sekolah. Pertama SMA 1, kedua SMA 6,” ujar Viktor.
 
Viktor pun berkomentar, tujuan dari kebijakan masuk sekolah jam lima pagi di dua SMA unggulan tersebut untuk mempersiapkan peserta didik Kota Kupang agar mampu bersaing dengan siswa-siswi lainnya di kota-kota besar.
 
 
Misalnya saja dalam persaingan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Kupang akan bekerja sama dengan lembaga terkait guna menunjang pembelajaran peserta didik kedua sekolah sehingga mampu diterima di PTN ternama.
 
“Yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu punya standar yang sama dengan (pelajar) Jakarta, UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun," ucapnya.
 
Tujuan lainnya adalah membentuk karakter siswa-siswi Kota Kupang agar mampu menjadi pemimpin di masa depan.
 
Dirinya pun tidak ambil pusing dengan orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini sehingga tidak menyekolahkan anaknya di kedua SMA ini.
 
 
“Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya disitu, dia akan disiapkan dengan baik jadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau, tidak dipaksa,” tuturnya.
 
Sementara itu, dari pihak Kemendikbudristek memberikan komentar agar Pemerintah Daerah Kota Kupang mempertimbangkan kembali kebijakan masuk sekolah jam lima pagi tersebut.
 
“Pemerintah Daerah perlu memperhitungkan kembali dari setiap kebijakan pendidikan yang berdampak luas,” ucap Anang Ristanto selaku Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek.
 
Anang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam pelaksanaan Merdeka Belajar haruslah melindungi hak-hak siswa, untuk itu sebuah sekolah haruslah nyaman dan menyenangkan.
 
 
“Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan di sekolah,” ungkapnya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x