BERITASOLORAYA.com - Haji merupakan rukun iman yang kelima. Bagi muslim yang mampu, melaksanakan ibadah haji merupakan kewajiban.
Di Indonesia, pada setiap tahunnya menentukan kuota ibadah haji. Setiap daerah memiliki kuota yang berbeda-beda.
Penentuan kuota haji memang diberlakukan, apalagi di Indonesia merupakan salah satu negara dengan umat muslim terbesar dan mempunyai berbagai pulau dan daerah.
Kuota haji tahun 2023, telah resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023.
Baca Juga: Pelatih Real Madrid Ancelotti terhadap Gaya Permainan Parkir Bus Barcelona: Mereka Tidak Niat Main
Ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Sejumlah 203.320 kuota haji reguler, terdiri atas:
- 190.897 kuota haji reguler tahun berjalan.
- 10.166 kuota prioritas untuk lanjut usia.