BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan sebuah pengumuman penting terkait seleksi PPPK tenaga teknis untuk tahun anggaran 2022.
Pengumuman yang ditujukan bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tersebut adalah tentang jadwal dan lokasi yang menjadi tempat dilaksanakannya seleksi kompetensi dan tambahannya.
Pengumuman terkait jadwal dan lokasi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 tersebut disampaikan Kementerian PANRB melalui surat bernomor B/58/S.KP.01.00/2023.
Adapun perihal surat tersebut adalah tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, dalam surat Kemenpanrb tersebut tercantum tentang seleksi kompetensi dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan berlaku bagi para peserta rekrutmen PPPK tenaga teknis yang telah lulus pada tahap seleksi administrasi.
Terkait tanggal pelaksanaannya, seleksi kompetensi dengan sistem CAT akan diadakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.