Penting, Peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 Wajib Pahami Ketentuan Kementerian PANRB Ini. Ada Link Lengkapnya...

- 12 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 /Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.

BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan sebuah pengumuman penting terkait seleksi PPPK tenaga teknis untuk tahun anggaran 2022.

Pengumuman yang ditujukan bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tersebut adalah tentang jadwal dan lokasi yang menjadi tempat dilaksanakannya seleksi kompetensi dan tambahannya.

Pengumuman terkait jadwal dan lokasi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 tersebut disampaikan Kementerian PANRB melalui surat bernomor B/58/S.KP.01.00/2023.

Baca Juga: Konser BLACKPINK Hari Kedua: Penonton Dilarang Bawa Barang-Barang Ini hingga Disarankan Naik Transportasi Umum

Adapun perihal surat tersebut adalah tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, dalam surat Kemenpanrb tersebut tercantum tentang seleksi kompetensi dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan berlaku bagi para peserta rekrutmen PPPK tenaga teknis yang telah lulus pada tahap seleksi administrasi.

Terkait tanggal pelaksanaannya, seleksi kompetensi dengan sistem CAT akan diadakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.

Baca Juga: Sanksi dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kejaksaan 2022 Ini Wajib Diketahui, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x