Guru PNS Cuan Banget, Bakal Dapat Tunjangan Rp20 Juta di Bulan April 2023, Selamat Ya...

- 13 Maret 2023, 14:46 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023 /Antara/Destyan Sujarwoko/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru PNS di bulan April 2023 yang berkaitan dengan tunjangan yang diberikan oleh Kemendikbud.

 

Guru PNS akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya mencapai angka Rp20 juta di bulan April 2023.

Tentu ini merupakan kabar baik bagi guru PNS karena mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Jateng Dinyatakan Lulus, Segera Cek Nama Kamu....


Tunjangan ini akan diberikan kepada guru PNS yang sudah mendapatkan sertifikasi pendidik dan merupakan syarat dari Kemendikbud agar bisa mendapatkan tunjangan.

Kemendikbud sendiri akan kembali merombak tatanan tunjangan profesi guru sehingga PNS tidak perlu lagi mendapatkan sertifikat pendidik untuk mendapatkan tunjangan.

Kemendikbud sendiri ingin agar tunjangan guru akan menggunakan UU ASN dan juga UU Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x