Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag: Jadwal, Tata Tertib, Lokasi,Sanksi. Bisa Gagal Jadi ASN Jika Lakukan Ini

- 14 Maret 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK 2022 Kemenag
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK 2022 Kemenag /Kabar Banten/Dok. Kabar Banten

BEROTASOLORAYA.com - Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Kemenag akan segera dilaksanakan. Setiap pelamar yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta pada Senin, 13 Maret 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRay.com dari laman Kemenag.

Ada 74.242 pelamar PPPK 2022 Kemenag yang telah lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi. Para pelamar ini, kata Nizar, akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Baca Juga: HORE, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Sudah Mulai Pencairan. Begini Perkembangannya...

Satu langkah lebih dekat untuk jadi ASN, pelamar PPPK 2022 Kemenag harus mengetahui informasi-informasi penting terkait pelaksanaan seleksi kompetensi seperti jadwal, lokasi, tata tertib, hingga sanksi bagi yang melanggar.

Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag

Nizar sebagai Ketua Panitia Seleksi mengatakan bahwa seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 17 Maret hingga 9 April 2023.

Terkait lokasi, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyampaikan bahwa seleksi kompetensi digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik BKN. Ada 35 titik lokasi yang sudah dipersiapkan sebagai lokasi ujian.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x