BEROTASOLORAYA.com - Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Kemenag akan segera dilaksanakan. Setiap pelamar yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta pada Senin, 13 Maret 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRay.com dari laman Kemenag.
Ada 74.242 pelamar PPPK 2022 Kemenag yang telah lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi. Para pelamar ini, kata Nizar, akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.
Satu langkah lebih dekat untuk jadi ASN, pelamar PPPK 2022 Kemenag harus mengetahui informasi-informasi penting terkait pelaksanaan seleksi kompetensi seperti jadwal, lokasi, tata tertib, hingga sanksi bagi yang melanggar.
Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag
Nizar sebagai Ketua Panitia Seleksi mengatakan bahwa seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 17 Maret hingga 9 April 2023.
Terkait lokasi, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyampaikan bahwa seleksi kompetensi digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik BKN. Ada 35 titik lokasi yang sudah dipersiapkan sebagai lokasi ujian.