BERITASOLORAYA.com – Kabar baik, guru non sertifikasi bisa mengikuti tes Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) tahun 2023.
Namun, tes tersebut hanya diperuntukkan bagi guru non sertifikasi yang mengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Perlu diketahui, Kemenag akan menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) madrasah dalam jabatan.
Adapun sebagai informasi, soal USKA-PPG madrasah saat ini sedang dilakukan penyusunan oleh Kemenag yang dibuat oleh para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
Tujuan diadakannya Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 ini tidak lain agar bisa memberikan penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan yang berkualitas.
"Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain.