BERITASOLORAYA.com - Info terkait nasib penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 kini sudah mulai menemui titik terang sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.
Perihal nasib penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan kabar gembira.
Terkait finalisasi terhadap non ASN di Indonesia, nasib penghapusan tenaga honorer tersebut telah dibahas oleh Komisi II DPR RI.
Dalam menangani nasib tenaga honorer agar cepat ditangani maka Guspardi Gaus yang merupakan Anggota Komisi II DPR meminta agar Kemenpan RB lakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga pemerintah.
“Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia,” kata Guspardi.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenpan RB perlu membahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran, terutama soal penggajian.
Baca Juga: Pengajuan Biaya Kepulangan Beasiswa PMDSU, BPPDN, dan Afirmasi PTNB UGM Tahun 2023 Telah Dibuka!
Guspardi menjelaskan, apabila Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan Kemenkeu maka kebijakan untuk menangani nasib tenaga honorer tersebut tidak ada nada penolakan karena masalah anggaran.