Lebih Dekat Jadi ASN PPPK Kemenag, Simak Ketentuan Seleksi Kompetensi Berikut Ini, Dimulai 17 Maret

- 15 Maret 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPK Kementerian Agama atau Kemenag telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini.
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPK Kementerian Agama atau Kemenag telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini. /tangkapan layar YouTube BKD Jawa Tengah/

 

BERITASOLORAYA.com – Seleksi ASN PPPK Kementerian Agama atau Kemenag telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi bagi calon PPPK Kemenag 2022.

Bagi 74.424 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 sangatlah penting. Dengan adanya agenda ini, maka langkah calon PPPK semakin dekat untuk diangkat menjadi ASN PPPK Kemenag.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi Kemenag, seleksi kompetensi calon ASN PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan mulai 17 Maret sampai 9 April 2023.

 Baca Juga: Tanggal 24 Maret 2023 Ada Apa? Ternyata Ada Agenda Penting untuk Guru Non Sertifikasi Ini, Cek Sekarang

Ketua Panitia seleksi PPPK Kemenag 2022 Nizar Ali mengatakan bahwa 74.424 pelamar akan memperebutkan 49.549 formasi PPPK Kemenag 2022.

Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan bahwa seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik BKN. Seleksi ini dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal pada 35 lokasi yang sudah ditentunkan.

Nuruddin menambahkan peserta seleksi kompetensi diwajibkan mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi masing-masing. Para peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

Baca Juga: Info Penting! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023, Simak Selengkapnya 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x