BERITASOLORAYA.com – Seleksi ASN PPPK Kementerian Agama atau Kemenag telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi bagi calon PPPK Kemenag 2022.
Bagi 74.424 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 sangatlah penting. Dengan adanya agenda ini, maka langkah calon PPPK semakin dekat untuk diangkat menjadi ASN PPPK Kemenag.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi Kemenag, seleksi kompetensi calon ASN PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan mulai 17 Maret sampai 9 April 2023.
Ketua Panitia seleksi PPPK Kemenag 2022 Nizar Ali mengatakan bahwa 74.424 pelamar akan memperebutkan 49.549 formasi PPPK Kemenag 2022.
Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan bahwa seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik BKN. Seleksi ini dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal pada 35 lokasi yang sudah ditentunkan.
Nuruddin menambahkan peserta seleksi kompetensi diwajibkan mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi masing-masing. Para peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
Baca Juga: Info Penting! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023, Simak Selengkapnya