Baru, Surat Edaran PAN-RB tentang Pengadaan ASN Tahun 2023  

- 16 Maret 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat surat edaran baru tentang pengadaan Aparatur Sipil Negera atau ASN tahun 2023 yang diterbitkan oleh PAN-RB. Surat edaran tersebut merupakan SE Nomor: B/IM.SM.01.00/2023 yang diterbitkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2023.

Maka, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun 2023 yang harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN dan APBD.

Hal itu dengan menggunakan prinsip zero growth kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pada bidang pendidikan dan kesehatan. 

Baca Juga: UPDATE PPPK 2023 JF Guru: Pemerintah Tetapkan Prioritas Utama yang Bakal Jadi ASN, Cek Segera!

Usulan kebutuhan untuk jabatan fungsi diperiksa bagi semua jenjang sesuai peraturan masing-masing dan akan ditetapkan berdasarkan ketersediaan instrumen seleksi. 

Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan instansi pusat dan daerah terkait usulan kebutuhan ASN sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x