Info PNS: Gaji Pokok juga Kena Imbas Golongan Ruang untuk Jabatan Fungsional dan Struktural, Cek Golru Minimal

- 16 Maret 2023, 12:40 WIB
Info PNS: Gaji Pokok juga Kena Imbas Golongan Ruang untuk Jabatan Fungsional dan Struktural
Info PNS: Gaji Pokok juga Kena Imbas Golongan Ruang untuk Jabatan Fungsional dan Struktural /Dok. InfoPublik/

BERITASOLORAYA.com- Info PNS terbaru terkait dengan gaji pokok yang juga terkena imbas dari golongan ruang untuk jabatan fungsional dan struktural.

Terkenanya gaji pokok PNS dari golongan ruang untuk jabatan fungsional dan struktural ini disampaikan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

BKN menyampaikan bahwa ada perubahan dari golongan ruang PNS yang akan mempengaruhi gaji pokok untuk PNS.

Oleh sebab itu penting bagi PNS untuk mengetahui perubahan jenjang golongan ruang PNS pada jabatan fungsional dan juga struktural sebagai berikut:

1. Kategori Terampil
Jenjang
- Pemula, golongan ruang awal II/a, golongan ruang puncak II/a.

Baca Juga: RESMI, Kini Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023 jadi 2 Tahap. Ada Skema Penyaluran Baru per Bulan Ini. Apa Saja?
- Terampil, golongan II/b, golongan ruang puncak II/d.
- Mahir, golongan ruang awal III/a, golongan ruang puncak III/b.
- Penyelia, golongan ruang awal III/c, golongan ruang puncak III/d.

2. Kategori Keahlian
Jenjang
- Pertama, golongan ruang awal III/a dan golongan ruang puncak III/b
- Muda, golongan ruang awal III/c dan golongan ruang puncak III/d

Baca Juga: Info PPPK: 3.043 Guru Tetap jadi Prioritas, P1 Terima 4 Poin Ini dari Nunuk Suryani. Soal Pengangkatan?

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x