AKHIRNYA, Honorer Diangkat jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan, Ada 3 Lainnya...

- 16 Maret 2023, 12:53 WIB
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan /Kris/BPMI Setpres

BERITASOLORAYA.com- Info terbaru  untuk tenaga honorer atau non ASN yang berkaitan dengan pengadaan ASN di tahun 2023.

Adanya pengadaan ASN tahun 2023 untuk tenaga honorer ini disampaikan langsung oleh MenpanRB melalui surat edaran dengan nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2023.

Di dalam isi surat edaran tersebut MenpanRB menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Instansi Pemerintah TA 2023, maka setiap Instansi Pemerintah wajib untuk menyusun kebutuhan jumlah dan juga jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan Instansi pemerintah dengan penetapan Menteri PAN-RB.

Lebih lanjut MenpanRB juga menyampaikan bahwa untuk usulan kebutuhan ASN TA 2023 juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN atau APBD dengan prinsip zero growth.

Baca Juga: SAH, Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Resmi Dinaikkan hingga 2 Kali Lipat. Tendik Merapat...

Hal tersebut terkecualikan untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan juga kesehatan.

Dalam hal ini, MenpanRB meminta agar usulan kebutuhan segera dilakukan oleh Instansi Daerah yang ada tenaga honorer.

"Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta ketersediaan atau kemampuan anggaran," tulis MenpanRB.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x