Seleksi Kompetensi PPPK 2022: Durasi, Jumlah Soal, Bobot Nilai, Passing Grade, dan Nilai Kumulatif

- 16 Maret 2023, 13:30 WIB
ILUSTRASI seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional
ILUSTRASI seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional /Dok PANRB

BERITASOLORAYA.com - Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional di berbagai instansi tidak lama lagi diselenggarakan. Peserta hanya tinggal menghitung hari untuk menghadapi soal-soal yang diujikan di titik lokasi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi, pelamar PPPK 2022 tentunya harus membaca dan mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk dapat memahami berbagai hal terkait seleksi, misalnya mengenai durasi waktu ujian, jumlah soal, bobot nilai soal yang diujikan, nilai ambang batas atau passing grade, dan nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi kompetensi.

Semua hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain, sehingga peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 kiranya mengetahui berbagai informasi tersebut. Kebanyakan peserta hanya ingin mengetahui nilai ambang batas atau passing grade untuk bisa lulus. Padahal, untuk bisa memperkirakan passing grade, peserta harus tahu jumlah soal dan bobot nilai tiap soal untuk bisa memperkirakan nilai ambang batas yang diperoleh. Selain itu, durasi waktu pengerjaan soal pun penting agar peserta dapat memanfaatkan waktu dengan baik.

Baca Juga: Investasi Properti: Pertimbangan, Keuntungan, Resiko

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimum atau standar yang harus diperoleh peserta agar bisa lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN PPPK. Untuk bisa mengetahui passing grade tiap Jabatan Fungsional dalam seleksi kompetensi PPPK 2022, Anda bisa menyimak informasi-informasi penting berikut ini.

Durasi Waktu Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional PPPK 2022

Dalam seleksi kompetensi PPPK 2022, peserta akan melalui 4 jenis tes yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi soal kultural, dan wawancara.

Peserta memiliki 120 menit untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, sedangkan wawancara dilaksanakan selama durasi waktu 10 menit.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x