Mulai Besok, 74.424 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2022 akan Diuji. Catat Ketentuannya...

- 16 Maret 2023, 18:15 WIB
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022
Ilutrasi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 /Dok PANRB

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyelenggarakan seleksi kompetensi PPPK tahun anggaran 2022 mulai 17 Maret 2023 hingga 9 April 2023.

 

Terdapat 74.424 peserta yang akan diuji dalam seleksi kompetensi PPPK tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenag tersebut.

Seluruh peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 yang berjumlah 74.424 tersebut, adalah pelamar yang telah dinyatakan Kemenag lulus dalam seleksi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga: Investasi Pendidikan atau Pengembangan Diri. Sesuatu yang Sering Dilupakan

Nizar Ali yang menjabat sebagai Sekjen Kemenag memberikan sejumlah keterangan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag tahun 2022 tersebut.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi. Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia,”kata Nizar di Jakarta pada Senin, 13 Maret 2023.

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag ikut memberikan sejumlah penjelasan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x