Resmi, CPNS 2023 Dibuka Hanya untuk 4 Bidang Berikut, Keterangan dari Menpan RB

- 17 Maret 2023, 09:16 WIB
Ilustrasi. Simak 4 bidang yang masuk daftar kebutuhan seleksi CPNS 2023, resmi berdasarkan surat terbaru Menpan RB.
Ilustrasi. Simak 4 bidang yang masuk daftar kebutuhan seleksi CPNS 2023, resmi berdasarkan surat terbaru Menpan RB. /Dok Menpan



BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 akan segera digelar. Hal ini ditandai dengan surat terbaru Menpan RB tertanggal 14 Maret 2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023.

Melalui surat tersebut, Menpan RB meminta instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam seleksi calon ASN 2023.

Menariknya, terdapat 4 bidang yang ditetapkan sebagai kebutuhan penerimaan CPNS 2023, khususnya di instansi pusat.

Baca Juga: Update Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, Ada Apa?

Informasi resmi tentang 4 bidang kebutuhan CPNS 2023 yang didasarkan pada surat edaran Menpan RB ini sangat bermanfaat bagi para pejuang CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pada surat tersebut, Menpan RB menyebutkan bahwa usulan kebutuhan ASN di instansi pusat pada tahun anggaran 2023 harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain:

1. Usulan didasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK

Baca Juga: Akhirnya, Ribuan SK PNS Siap Diserahkan di Provinsi Ini, Cek Surat Resmi di Sini

2. Memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023

3. Kesediaan atau kemampuan anggaran.

Lebih lanjut, instansi pusat ditetapkan Menpan RB dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.

Untuk CPNS 2023, usulan kebutuhan instansi pusat untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 dan Keputusan Menpan RB nomor 1103 tahun 2022.

Baca Juga: Baru Saja, BKN Beri Imbauan Penting ke Peserta Seleksi PPPK Teknis, Tinggal Besok…

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x