BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 akan dibuka. Bahkan, pengadaan ASN tahun ini terbuka untuk umum, bukan dari jalur sekolah kedinasan saja.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PANRB menerbitkan surat edaran Nomor. B/521/M.SM.01.00/2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023. Surat tersebut menjelaskan soal pengadaan CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah.
Dijelaskan bahwa usulan kebutuhan CPNS untuk instansi pemerintah pusat dikhususkan pada jabatan yang ada di 4 bidang. Ini menjadi kesempatan besar bagi para honorer maupun masyarakat umum di bidang tersebut.
Selain formasi untuk kebutuhan CPNS 2023, pemerintah juga menjelaskan perihal kebutuhan PPPK yang bakal diutamakan bagi tenaga tertentu.
Untuk pengadaan ASN tahun 2023, usulan dari pemerintah pusat ataupun daerah perlu memperhatikan ketersediaan anggaran dengan prinsip zero growth.
Aturan itu akan dikecualikan untuk pemenuhan ASN di bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan.