Kabar Buruk, 27 Peserta PPPK 2022 di Wilayah ini Ditolak Penempatannya. Pemkab Ambil Tindakan Berikut...

- 17 Maret 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK 2022
Ilustrasi Peserta PPPK 2022 /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2022 masih bergejolak di beberapa wilayah di Indonesia.

 

Pasalnya, banyak peserta seleksi PPPK tahun 2022 yang terkejut sekaligus kecewa dengan keputusan pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud yang mengambil langkah pembatalan kelulusan tersebut.

Banyak diantara para peserta seleksi PPPK tahun 2022 yang tidak siap dengan keputusan tersebut dan mengajukan permintaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu mereka.

Baca Juga: UPDATE Seleksi ASN 2023: Formasi CPNS Khusus untuk Pelamar di Bidang Berikut, Selamat!

Bantuan yang diharapkan oleh peserta PPPK tahun 2022 dari Pemda, sebagian besar mendapatkan respon positif, seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berikut ini.

Diberitakan, Pemkab Garut, Jawa Barat akan membantu sejumlah peserta PPPK untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan kerja.

Terdapat 27 orang peserta PPPK tahun anggaran 2022 yang ternyata mendapatkan penolakan dalam hal penempatan kerja mereka.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x