PNS atau PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Seleksi ASN Tahun 2023, Ini Kata Kemenpan RB

- 17 Maret 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi seleksi ASN
Ilustrasi seleksi ASN /instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB mengeluarkan surat edaran tentang pengadaan ASN tahun 2023 termasuk PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada 14 Maret 2023. Kemenpan RB berkata pengadaan PNS atau PPPK dalam seleksi ASN tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan, setiap instansi pemerintah diwajibkan mengusulkan jumlah formasi.

Prioritas seleksi ASN tahun 2023 adalah PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Pada usulan ASN tahun 2023 oleh Kemenpan RB di instansi daerah kebutuhan PPPK guru didasarkan pada data kebutuhan dari Kemendikbudristek sedangkan PNS atau PPPK tenaga kesehatan didasarkan pada data Kemenkes.

Baca Juga: Selamat, TPG di Daerah Ini Sudah Cair di Triwulan 1 Tahun 2023, yang Dinanti Guru Sertifikasi…

Kemenpan RB menyatakan pengadaan PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 di instansi daerah diprioritaskan untuk ditempatkan di daerah 3T, terpencil, tertinggal dan terluar.

Selain itu, Kemenpan RB juga berkata PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan dalam seleksi ASN tahun 2023 juga diprioritaskan penempatannya di unit penempatan yang belum menerima PNS atau PPPK 2022.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB memberikan keterangan bahwa PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk Kemenpan RB.

Menpan RB memberikan keterangannya tentang PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 pada Jumat, 17 Maret 2023 di Kota Bengkulu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x