Honorer Batal Dihapuskan? DPR RI: Harus Ada Peraturan Resminya

- 17 Maret 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi honorer/Tangkapan Layar/freepik.com
Ilustrasi honorer/Tangkapan Layar/freepik.com /

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer yang dicanangkan akan dihapus pada November 2023 ini diwacanakan akan dibatalkan atau ditunda terlebih dahulu. Wacana pembatalan atau penundaan penghapusan tenaga honorer ini tentunya memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Ada kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer sedang diambang kekhawatiran terkait berita penghapusan honorer ini.

Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dilaporkan ingin membatalkan penghapusan honorer. Hal tersebut tentunya juga dilakukan dengan banyak pertimbangan.

Baca Juga: PANRB Terbitkan Jadwal Terbaru PPPK Teknis, Seleksi Kompetensi dan Tambahan Dimulai 17 Maret. Cek Jadwalnya

Tenaga honorer yang jumlahnya ada 2,3 juta tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap kinerja pelayanan masyarakat di berbagai sektor di instansi pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah terus mencari alternatif terbaik agar semuanya bisa baik-baik saja.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id, Anas menyebutkan bahwa tenaga honorer diperlukan di instansi pemerintahan.

Anas juga menegaskan bahwa saat ini beberapa alternatif sudah disediakan dan pemerintah berupaya keras agar tidak ada penghapusan tenaga honorer.

Upaya tersebut tentunya juga memperhatikan regulasi yang masih berjalan serta juga tidak menimbulkan beban pemerintah khususnya dibidang ekonomi yang besar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x