BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB RI mengeluarkan surat yang bersifat sangat segera, pada, 14 Maret 2023 lalu. Surat yang bersifat sangat segera tersebut ditujukan kepada instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman KemenPAN RB pada 14 Maret 2023, surat dari MenPAN RB yang dimaksud bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas berisi instruksi agar instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah segera menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan ASN yang dibutuhkan masing-masing instansinya.
Namun, tetap dalam mengajukan usulan kebutuhan ASN di instansinya ada hal-hal yang harus diperhatikan.
Hal-hal yang harus diperhatikan, seperti ketersediaan anggaran APBN/APBD dengan prinsip zero growth.
Prinsip zero growth adalah jumlah penerimaan pegawai sama dengan pegawai yang berhenti. Terkecuali untuk ASN di bidang pelayanan dasar, misalnya pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya, untuk Instansi Daerah juga harus memperhatikan kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduknya dengan ASN dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.