Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @kanreg11bkn pada 17 Maret 2023, nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis tahun 2022 ini di antaranya:
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis: nilai untuk setiap jabatan berbeda, sesuai jabatan yang dilamar.
Nilai kumulatif yang ditetapkan adalah 480
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 130
Nilai kumulatif maksimalnya adalah 200
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 130
Nilai kumulatif yang ditetapkan adalah 200
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara: 24
Nilai kumulatif yang ditetapkan 40
Baca Juga: Tragedi 3.043 P1 PPPK Guru yang Gagal Penempatan, Nunuk Suryani Berikan 4 Poin Penjelasan
Bagi peserta seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022, jangan lupa memantau hasil ujian yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi kantor regional BKN masing-masing.
Peserta seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis wajib datang 30 menit sebelum seleksi dimulai, jangan lupa membawa kartu tanda peserta dan KTP.
Peserta seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis juga bisa mengunduh sertifikat hasil ujian melalui laman sertificat.bkn.go.id.***