PNS Baru dan Berumur Muda Harap Hati-Hati! Jangan Sampai Melakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Bernasib Malang

- 18 Maret 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi PNS baru
Ilustrasi PNS baru /Mario Media Kupang

BERITASOLORAYA.com – Berprofesi sebagai PNS memang cenderung menjadi idaman masyarakat Indonesia. Pasalnya terdapat berbagai macam tunjangan yang akan diterima, dan mendapatkan gaji pokok setiap bulannya. Maka, ada banyak sekali yang mengincar jabatan supaya dapat memperoleh gaji PNS yang begitu menggiurkan, tetapi butuh proses yang begitu panjang dan tidak dengan instan.

PNS yang berada di instansi pusat maupun daerah tentu saja akan mendapatkan fasilitas yang berbeda.

Dengan memperoleh gaji yang berdasarkan golongan I hingga IV, seharusnya para PNS sebaiknya tidak lekas jemawa.

Baca Juga: Rangkuman Tim Indonesia Babak 8 Besar All England: Indonesia Tempatkan 3 Wakil di Semi Final

Pasalnya apabila hanya memandang besaran gaji yang akan diterima tanpa memperhatikan kualitas diri Anda saat bekerja, pastinya gaji yang diberikan dengan jumlah besar tidak layak untuk diterima.

Sementara itu, PNS juga harus waspada dengan adanya beberapa larangan yang wajib diperhatikan, karena hal itu sudah masuk ke dalam peraturan resmi yang sudah tertulis.

Bila Anda sampai melanggar larangan dan kewajiban yang sudah tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, maka Anda akan dikenakan hukuman yang dapat mengancam karier yang sudah Anda incar selama ini.

PNS yang sudah resmi disahkan oleh instansi pusat maupun daerah akan membuat sumpah ataupun janji yang tidak boleh dilanggar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x