BERITASOLORAYA.com – Sejumlah instansi pemerintahan baik pusat dan daerah tengah mempersiapkan dan melaksanakan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022.
Para peserta yang ikut dalam seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis adalah para peserta yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Untuk menyukseskan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022, pihak penyelenggara telah membuat peraturan yang harus diikuti oleh peserta.
Peraturan PPPK tenaga teknis 2022 tersebut sebagian besar telah disosialisasikan kepada para peserta melalui laman resmi instansi terkait.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, yang telah mengumumkan adanya peraturan untuk peserta yang mengikuti seleksi tersebut.
Pemkab telah mengumumkan peraturan tersebut dalam sebuah surat pengumuman dengan nomor KP.03.2/2/418.50/III/2023.